Kamis, 12 April 2012

Auxiliary


Auxiliary
Uses
Present/future
Past
May
1.polite request
And it may be too late; many in the center have become enamored of Mr. Ryan, who also appeals to the Republican base and may even become Mitt Romney’s vice-presidential running mate


2.formal permission
But he may be the only one with the financial fate of his nation potentially hanging in the balance.

Might
1.less than 50% certainty
In return, the Union might demand that Cyprus raise its 10 percent tax on corporate profits, a crucial selling point and key to an economy based on financial and business services like accounting.



2.polite request(rare)


Should
1.advisability
In your book, you argue that China should liberalize interest rates and adopt a more market-oriented exchange-rate policy, suggesting that these would be the most effective policy tools to rebalancing the nation’s economy


2.90% certainty
Within a year or so we should expect to see that private consumption expenditure would pick up relative to the overall growth of the economy and that investment outlays would moderate

Ought to
1.advisability



2.90% certainty


Had better
1.advisability with threat of bad result


Be supposed to
1.expectation


Be to
1.strong expectation


Must
1.strong neccesity
And there is not much time left: Banks in Europe must demonstrate to the European Banking Authority by the end of June that they have enough capital to be viable.



2.prohibition(negative)


Have to
1.necessity
But the necessary reforms have to blocked by vested interests, so a pessimist would say reform now is unlikely


2.lack of necessity
Cypriot business people dread the prospect of having to ask the European Union for a bailout

Have got to
1.necessity


Will
1.100% certainty
Some of this has been for infrastructure, which will support long-term economic growth.


2.polite request
The property boom is based on the widespread assumption that property prices will continue to move upward with only brief and shallow price corrections

Be going to
1.100% certainty



2.definite plan


Can
1.ability/possibility
Tourists in Nicosia’s old town can eat at the Berlin Wall Kebab Shop, abutting a crumbling stone section of the dividing line.



2.informal permission


Could
1.past ability
And that, he says, could set the stage for a lengthy period of sluggish growth.



2.polite request
In an exchange by phone and e-mail, I asked Mr. Lardy about the roots of the imbalances, and whether China’s long-running economic boom could be coming to an end.

Be able to
1.ability
But since 2009, when Cypriot banks became the pathway for the Greek crisis to infect the local economy, its deficit has risen to equal an estimated 7 percent of G.D.P. in 2011, and the country is no longer able to sell bonds on the open market after a series of downgrades by ratings agencies.

Would
1.polite request
Deposit rates were held down so that the after-inflation return on bank deposits for savers turned negative. That reduced household income below the path it otherwise would have achieved, leading to a slowdown in the rate of growth of household consumption expenditure


2.preference
The central bank had to pay interest on these bills and reserves, and the low-interest-rate policy made the cost of these operations less than it would have been had interest rates been market determined.


Used to
1.repeated action in the past


Shall
1.polite request to make a sugesstion



2.future with “I” or “we”as subject


Senin, 26 Desember 2011

Sejarah munculnya modernisasi

Konsep dan istilah modernisasi muncul pertama kali sebagai produk sejarah tiga peristiwa penting dunia pasca Perang Dunia II sebagai berikut:
  1. Munculnya Amerika Serikat sebagai kekuatan dominan dunia. Posisi Amerika Serikat yang dianggap sebagai negara adidaya, memudahkannya menyebarkan pengaruh konsep kerangka pembangunan modern ke seluruh dunia.
  2. Pada saat hampir bersamaan, Amerika Serikat yang terlibat perebutan pengaruh dengan Uni Soviet berusaha meluaskan pengaruh ke berbagai belahan dunia, bahkan hingga mencapai negara-negara yang letaknya sangat jauh dari Amerika Serikat.
  3. Lahirnya negara-negara merdeka baru di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Negara-negara baru ini secara serempak mencari model pembangunan yang tepat. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh negara-negara barat yang telah sukses dengan proses modernisasi untuk berbagi pengalaman dan menanamkan pengaruhnya.

Fungsi Bahasa Menurut Para Ahli

Bahasa merupakan bagian dari kehidupan masyarakat penuturnya. Bagi masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan dan fungsi dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Bahasa yang merupakan sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Berikut ini adalah fungsi bahasa menurut para ahli:
 
# DEL HYMES & GUY COOK
Bahwa bahasa berfungsi sebagai:
  1. Kontekstual (situasi)
  2. Referensial (pesan)
  3. Emotif (penutur)
  4. Konatif/direktif ( Mitra tutur)
  5. Fatis (jalur)
  6. Puitis (bentuk pesan)
  7. Metalinguistik (aspek bahasa)
 
# NEWMARK (Dengan menggunakan teori BUHLER & JAKOBSON)
Menggolongkan fungsi bahasa menjadi:
  1. Fungsi ekspresif
  2. Fungsi informatif
  3. Fungsi Vokatif
  4. Fungsi estetik
  5. Fungsi Fatis
  6. Fungsi metalingual
 
# ERNAWATI. W
Fungsi bahasa terdiri dari beberapa fungsi sebagai berikut:
  1. Sebagai pemersatu
  2. Sebagai pemberi kekhasan
  3. Sebagai pembawa kewibawaan
  4. Sebagai kerangka acuan
 
# KNELLER
Bahwa bahasa memiliki 3 fungsi, yaitu:
  1. Simbolik
  2. Emoti
  3. Afektif
 
# HALLIDAY
Bahwa bahasa memiliki fungsi sebagai:
  1. Fungsi instrumental
  2. Fungsi regulatoris
  3. Fungsi interaksional
  4. Fungsi personal
  5. Fungsi heuristik
  6. Fungsi imajinatif
  7. Fungsi representasional

Definisi hukum menurut beberapa ahli

Berikut ini pengertian dan definisi hukum menurut beberapa ahli:

# VAN KAN
Hukum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusai di dalam masyarakat. Peraturan dalam menjalankan kehidupan diperlukan untuk melindungi kepentingan dengan tertib


# UTRECHT
Hukum adalah himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah


# WIRYONO KUSUMO
Hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat.


# MOCHTAR KUSUMAATMADJA
Hukum merupakan keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, dan juga mencakupi lembaga-lembaga (institutions) dan proses-proses (processes) yang mewujudkan berlakunya kaidah-kaidah itu dalam kenyataan.


# LILY RASJIDI
Hukum bukan sekedar merupakan norma melainkan juga institusi .


# SOETANDYO WIGJOSOEBROTO
Bahwa tidak ada yang konsep tunggal mengenai apa yang disebut hukum itu. Karena sebenarnya hukum terdiri dari 3 konsep: hukum sebagai asas moralitas, hukum sebagai kaidah-kaidah positif yang berlaku pada waktu dan tempat tertentu, dan  yang ketiga, hukum dikonsepkan sebagai institusi yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan bermasyarakat.


# A.L GOODHART
Hukum adalah keseluruhan dari peraturan yang dipakai oleh pengadilan.


# AUSTIN
Hukum adalah tiap-tiap undang-undang positif yang ditentukan secara langsung atau tidak langsung oleh seorang pribadi atau sekelompok orang yang berwibawa bagi seorang anggota atau anggota-anggota suatu masyarakat politik yang berdaulat, dimana yang membentuk hukum adalah yang tertinggi.


# HANS KELSEN
Hukum adalah sebuah ketentuan sosial yang mengatur perilaku mutual antar manusia, yaitu sebuah ketentuan tentang serangkaian peraturan yang mengatur perilaku tertentu manusia dan hal ini berarti sebuah sistem norma. Jadi hukum itu sendiri adalah ketentuan


# MARX
Hukum adalah pengemban amanat kepentingan ekonomi para kapitalis yang tidak segan memarakkan kehidupannya lewat exploitasi- exploitasi yang luas. Sehingga hukum bukan saja berfungsi sebagai fungsi politik saja akan tetapi juga sebagai fungsi ekonomi.


# MONTESQUIEU
Hukum merupakan gejala sosial dan bahwa perbedaan hukum disebabkan oleh perbedaan alam, sejarah, etnis, politik, dan faktor-faktor lain dari tatanan masyarakat. Oleh karena itu hukum suatu bangsa harus dibandingkan dengan hukum bangsa lainnya


# BAMBANG SUNGGONO
Hukum adalah sebagai subordinasi atau merupakan produk dari kepentinga-kepentingan politik


# THOMAS AQUINAS
Hukum adalah perintah yang berasal dari masyarakat, dan jika ada pelanggaran atas hukum, si pelanggar akan dikenai sanksi oleh tetua masyarakat bersama sama dengan seluruh anggota masyarakatnya


# LEON DUGUIT
Hukum adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai  jaminan dari kepentingan bersama dan yang jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu


# IMMANUEL KANT
Hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.


# S.M. AMIN, S.H.
Hukum adalah kumpulan-kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi


# J.C.T. SIMORANGKIR, S.H. dan WOERJONO SASTROPRANOTO, S.H.
Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.


# M.H. TIRTAATMIDJA, S.H.
Hukum adalah semua aturan (norma) yang harus diturut dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mestinya mengganti kerugian - jika melanggar aturan-aturan itu - akan membahayakan diri sendiri atau harta, umpamanya orang akan kehilangan kemerdekaannya, didenda dan sebagainya


Dari berbagai definisi hukum diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut:
  • Peraturan atas kaidah-kaidah tingkah laku manusia
  • Peraturan diadakan oleh lembaga yang berwenang membuatnya
  • Peraturan bersifat memaksa
  • Peraturan mempunyai sanksi yang tegas


Sehingga, sebuah peraturan akan layak untuk disebut sebagai hukum apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  • Adanya perintah / larangan
  • Perintah/larangan itu harus ditaati oleh setiap orang

Teori Laba Pengusaha

Menurut Adam Smith, laba pengusaha dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.    Normal Profit, yang meliputi bunga modal milik pengusaha dan balas jasa keahlian.
b.    Ekstraordinari Profit, yang berupa balas jasa atau resiko yang ditanggungnya.

Menurut J.B. Say, laba pengusaha akan ditentukan oleh keahlian dalam memimpin perusahaan dan resiko yang ditanggungnya.

Menurut Von Thunen, laba pengusaha merupakan laba perusahaan setelah dikurangi pengeluaran.

Menurut Hawtrey, laba pengusaha merupakan balas jasa yang diterima pengusaha atas resiko dan tanggung jawab yang dipikulnya.

Menurut J. Schumpeter, laba pengusaha merupakan balas jasa karena kemampuan pengusaha dalam mengadakan kombinasi baru (inovasi) dalam proses produksinya. Kombinasi itu meliputi:
a.    penggunaan teknik produksi yang baru
b.    penentuan bahan dasar yang baru
c.    pembukaan daerah pemasaran yang baru
d.    penggunaan manajemen yang baru
e.    penggunaan teknik promosi yang baru
f.    penggunaan teknik pemasaran yang baru

Pengertian pajak

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal balik (kontra prestasi) secara langsung dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Unsur-unsur pajak
  1. merupakan iuran wajib
  2. dipungut berdasarkan undang-undang
  3. tanpa mendapat imbalan jasa (kontraprestasi) secara langsung
  4. untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum

Fungsi pajak
  1. fungsi budgeter yaitu sebagai sumber penerimaan kas negara
  2. fungsi alokasi yaitu bahwa pajak itu harus dialokasikan (digunakan)
  3. fungsi distribusi yaitu sebagai alat untuk pemerataan pendapatan
  4. fungsi regulasi yaitu alat untuk mengatur kegiatan ekonomi

Pengertian ilmu ekonomi menurut ahli ekonomi

Telah diketahui bersama bahwa dalam kehidupan manusia mempunyai berbagai macam kebutuhan atau memiliki kebutuhan yang beraneka ragam dan jumlahnya banyak, sedangkan barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas jumlahnya, maka dari itu muncullah ilmu ekonomi.

Menurut Prof. P.A. Samuelson, seorang ahli ekonomi mengemukakan definisi ilmu ekonomi secara rinci, yaitu: “Ilmu Ekonomi adalah suatu studi mengenai bagaimana orang-orang dan masyarakat membuat pilihan, dengan cara atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber daya yang terbatas tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya untuk keperluan konsumsi sekarang dan di masa mendatang, kepada berbagai orang dan golongan masyarakat. Ilmu Ekonomi menganalisis biaya dan keuntungan dan memperbaiki corak penggunaan sumber-sumber daya.”

Berdasarkan definisi ilmu ekonomi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa prinsip dasar yang melahirkan ekonomi adalah kelangkaan dan pilihan. Untuk itu ilmu ekonomi mencakup segala perilaku manusia dalam hubungannnya dengan pemenuhan kebutuhan yang beraneka ragam, baik perilaku sebagai produsen, maupun perilaku sebagai konsumen.